HANTAM NEWS

Kamis, 18 Juni 2026

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Pe nyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Talamau

 


HANTAMNEWS, pasaman barat. (SUMBAR)|– Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.


“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang mengangkut puluhan jeriken menggunakan kendaraan pick up,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).


Iptu A. Agung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit kendaraan pick up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talamau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Algino Ganaro segera melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan Kajai, Kecamatan Talamau.


“Menanggapi laporan tersebut, saya bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan dengan patroli di wilayah Kajai, Kecamatan Talamau,” ungkapnya.


Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up merek Ford Ranger warna silver dengan nomor polisi BG 9239 C yang melintas di Jalan Lintas daerah Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Kendaraan tersebut kemudian diberhentikan karena dicurigai mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.


“Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang dikemudikan oleh UM (48) kedapatan membawa 31 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ditutupi menggunakan terpal warna biru,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh puluhan jeriken Bio Solar tersebut dengan cara mengumpulkannya dari para pelangsir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


“Pelaku mengakui bahwa BBM tersebut akan dijual kembali ke warung-warung kecil yang berada di Kecamatan Talamau dengan harga yang lebih tinggi,” terang Iptu A. Agung.


Saat ini, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan puluhan jeriken berisi Bio Solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (HumasResPasbar)

Selasa, 16 Juni 2026

Sambut 1 Muharram 1448 H, Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Pasaman Barat Ajak Jadikan Momen Ini Langkah Perubahan Menuju Hidup Lebih Baik

 


HANTAMNEWS, Pasaman Barat, (SUMBAR)|– Memasuki lembaran baru dalam perjalanan waktu umat Islam, Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pasaman Barat Ny. Panca Agung, serta seluruh staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat dan doa yang tulus dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, yang jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026.


Suasana yang penuh berkah dan harapan menyelimuti hati setiap muslim saat memasuki bulan Muharram.
Sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan, bulan ini bukan sekadar penanda pergantian tahun, melainkan momentum sakral untuk merenungkan perjalanan hidup selama setahun terakhir, sekaligus membulatkan tekad guna memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih taat, jujur, dan peduli terhadap sesama.


Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat menyampaikan makna mendalam dari peringatan ini“Marhaban ya Syahrul Muharram. Semoga datangnya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini membawa limpahan rahmat dan keberkahan bagi kita semua.


Jadikanlah momen ini sebagai titik balik untuk menghapus segala kesalahan di masa lalu, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk berbuat lebih baik lagi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujar AKBP Agung Tribawanto.


Sementara itu, Ny. Panca Agung menambahkan bahwa bulan Muharram mengingatkan kita akan nilai-nilai kesabaran, pengorbanan, dan persaudaraan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.


“Ia mengajak seluruh keluarga besar Bhayangkari dan masyarakat untuk memanfaatkan waktu di bulan yang mulia ini dengan memperbanyak ibadah, berbagi kebahagiaan kepada yang membutuhkan, serta memperbaiki hubungan antar sesama.
“Semoga di tahun yang baru ini, kita semua senantiasa diberikan kesehatan, rezeki yang halal dan berkah, serta kebahagiaan yang abadi.


Mari kita wujudkan lingkungan yang damai, rukun, dan penuh kebaikan, karena kedamaian dimulai dari hati yang bersih dan niat yang tulus,” tegasnya.


Momen ini diharapkan menjadi pendorong semangat baru, agar setiap langkah ke depan diisi dengan amal kebaikan yang bermanfaat, baik bagi kehidupan di dunia maupun bekal menuju kehidupan yang kekal di akhirat.


Selamat Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, ampunan, dan keberkahan bagi kita semua. Aamiin.


 
#TahunBaruIslam1448H#MarhabanYaMuharram#BulanSuciMuharram#PolresPasamanBarat#Bhayangkari
 Editor: (plr)

Senin, 15 Juni 2026

Supervisi Regident 2026 Ditlantas Polda Sumbar, Pastikan Pelayanan SIM dan STNK Sesuai Standar di Sejumlah Wilayah

 


HANTAMNEWS, Padang, (SUMBAR) |- 12 Juni 2026 – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Regident 2026 ke sejumlah Polres jajaran, guna meningkatkan kualitas pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta penerbitan Surat Izin Mengemudi. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Kepala Seksi SIM Polda Sumatera Barat. Pelaksanaan supervisi secara langsung dipimpin oleh Kasi SIM Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K., yang didampingi tim pemeriksa.


Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini dilaksanakan secara berjenjang di beberapa wilayah hukum, antara lain Polres Padang Panjang, Polres Tanah Datar, Polres 50 Kota, serta Polres Padang Pariaman. Di setiap lokasi, tim disambut hangat oleh Kasat Lantas dan jajaran petugas pelayanan masing-masing Polres.


Dalam setiap kunjungannya, tim melakukan pengecekan menyeluruh meliputi:

✅ Sistem dan prosedur pelayanan penerbitan serta perpanjangan SIM

✅ Pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

✅ Kelengkapan serta kualitas bahan/material pencetakan dokumen resmi

✅ Kepatuhan petugas terhadap ketentuan pelayanan yang berlaku


“Supervisi ini kami laksanakan secara menyeluruh agar tidak ada satu pun tahapan pelayanan yang keluar dari aturan. Kami pastikan mulai dari penerimaan berkas, proses verifikasi, hingga pencetakan dokumen berjalan akurat, cepat, dan transparan,” jelas Kompol Sukur Hendri Saputra.


Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjamin seluruh layanan publik berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Dengan pengawasan rutin ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional, nyaman, dan memuaskan. Selain itu, kami juga memberikan arahan dan solusi jika ditemukan kendala di lapangan,” tegasnya.


Sementara itu, para Kasat Lantas di wilayah yang dikunjungi menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki kinerja. “Kami menerima dengan terbuka setiap masukan dari tim pengawas. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga,” ujar AKP Pifzen Finot, S.H., M.H. selaku Kasat Lantas Polres Padang Panjang,


Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, di mana tertibnya administrasi kendaraan dan pengemudi menjadi dasar penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Minggu, 14 Juni 2026

Polres Pasaman Barat Gelar ‘Bhayangkara Run 2026’, Gandeng Masyarakat Kampanyekan Hidup Sehat

 


HANTAMNEWS, Pasaman barat, (SUMBAR)|- 15 JUNI 2026 - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan event lari terbesar di Sumatera Barat, Police Women Run 2026 yang akan berpusat di Kota Padang, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat resmi mengumumkan bakal menggelar ajang lari bertajuk "Bhayangkara Run 2026. Road to Police Women Run".


Ajang olahraga yang mengusung konsep perlombaan santai (fun race) ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, dengan mengambil titik start dan finish langsung di Markas Polres Pasaman Barat.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung kampanye gaya hidup sehat dan aktif, melainkan juga sebagai jembatan untuk mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat luas.


"Event ini dirancang sebagai wadah olahraga bersama yang bersifat inklusif. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh lapisan masyarakat umum tanpa batasan profesi, usia, maupun komunitas untuk ikut ambil bagian dalam semangat kebersamaan ini," ungkapnya.


Kategori 5K dan Total Hadiah Rp40 Juta


Bhayangkara Run 2026 kali ini akan melombakan kategori Run 5K (5 Kilometer) yang terbagi ke dalam dua kategori juara, yakni Pria dan Wanita. Tidak tanggung-tanggung, panitia telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp40 juta beserta berbagai hadiah hiburan (doorprize) menarik bagi para peserta yang beruntung.


Berikut rincian hadiah untuk masing-masing kategori juara Pria dan Wanita:


Juara I: Uang tunai sebesar Rp5.000.000


Juara II: Uang tunai sebesar Rp3.000.000


Juara III: Uang tunai sebesar Rp2.000.000


Pendaftaran Telah Dibuka


Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran saat ini telah resmi dibuka dengan biaya investasi sebesar Rp100.000. Melalui biaya pendaftaran tersebut, setiap peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap (race pack) berupa:


Jersey eksklusif


Nomor dada (BIB Number non-chip)


Medali penamat (finisher medal)


Refreshment (konsumsi ringan)


Mengingat kuota yang terbatas, pihak panitia menetapkan batas akhir pendaftaran hingga 4 Juli 2026.


Masyarakat atau komunitas lari yang ingin melakukan registrasi maupun membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung menghubungi kontak resmi panitia melalui Ipda Wita (0813-1111-8651) atau Ipda Gadro (0813-7347-0405).


Ayo, persiapkan fisik Anda dan jadilah bagian dari kemeriahan pesta olahraga terbesar di Pasaman Barat tahun ini!. 

Kamis, 11 Juni 2026

Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Aktif Foto dan Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas

 


HANTAMNEWS, Padang, Sumatera Barat – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.


Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kampanye edukatif bertajuk "Yuk Foto dan Laporkan ke Kita", yang mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.


Melalui imbauan tersebut, masyarakat diminta untuk mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, seperti berkendara ugal-ugalan, melanggar rambu-rambu, menerobos lampu merah, menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, hingga tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sumatera Barat.


Selain itu, pelibatan masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sosial terhadap para pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K, mengatakan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.


"Melalui kampanye 'Yuk Foto dan Laporkan ke Kita' ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan menjadi informasi penting bagi kepolisian dalam melakukan penindakan maupun langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.


Menurutnya, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial saat ini dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung terciptanya ketertiban di jalan raya.


Masyarakat dapat dengan mudah mengirimkan foto atau video pelanggaran yang ditemukan kepada pihak kepolisian melalui kanal komunikasi yang tersedia.


Lebih lanjut, Kombes Pol Reza menjelaskan bahwa tujuan utama dari program tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.


"Kami tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran kolektif. Ketika masyarakat ikut peduli dan berani melaporkan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maka secara tidak langsung kita sedang menyelamatkan banyak nyawa dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.


Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang sering dianggap sepele kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan fatal. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan bersama agar para pengendara lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku.


Dalam pelaksanaan program tersebut, Ditlantas Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan saat mengambil dokumentasi.

Pelaporan dilakukan secara bijak, tanpa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Bukti foto atau video yang dikirimkan harus jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kampanye ini sekaligus menjadi bentuk pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra kepolisian, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Sumatera Barat.


Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


"Harapan kami, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Jika semua pihak saling peduli, saling mengingatkan, dan aktif melaporkan pelanggaran yang membahayakan, maka angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat," tutupnya.


Melalui gerakan "Yuk Foto dan Laporkan ke Kita", Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan demi terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat. 

(Red)

Kapolres Pasaman Barat Buka Open Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I Tahun 2026 di Talamau

 


HANTAMNEWS,  Pasaman barat, (SUMBAR)|– Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik secara resmi membuka Open Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mini Soccer Polsek Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (11/6/2026).

Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri oleh unsur Forkopimca Kecamatan Talamau, pejabat utama Polres Pasaman Barat, para Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, panitia pelaksana, serta para peserta turnamen yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyampaikan bahwa kegiatan Open Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Polri dengan masyarakat.

Menurutnya, olahraga merupakan salah satu media yang efektif untuk membangun kebersamaan, menumbuhkan semangat sportivitas, serta menciptakan generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi.

“Melalui kegiatan Open Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I Tahun 2026 ini, kami ingin menghadirkan momentum kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Turnamen ini bukan sekadar mencari juara, tetapi menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan, membangun kekompakan, serta menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Kapolres juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan turnamen tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi para pemuda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga, khususnya sepak bola mini atau mini soccer. Selain itu, turnamen ini juga menjadi sarana untuk menghindarkan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Agung Tribawanto menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai fair play selama pertandingan berlangsung.

Ia mengingatkan seluruh peserta agar selalu menjaga sportivitas, menghormati keputusan wasit, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kompetisi berlangsung.

“Kepada seluruh tim yang bertanding, saya berharap dapat menunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam sebuah pertandingan, namun yang paling penting adalah menjaga persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kompetisi yang sehat,” katanya.

Kapolres Pasaman Barat juga menyampaikan harapannya agar Open Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I dapat menjadi agenda olahraga yang berkelanjutan dan mampu melahirkan bibit-bibit atlet berbakat yang nantinya dapat mengharumkan nama Kabupaten Pasaman Barat di berbagai ajang olahraga.

“Kami berharap turnamen ini dapat menjadi langkah awal dalam pembinaan olahraga, khususnya sepak bola mini di Kabupaten Pasaman Barat. Semoga dari ajang ini lahir atlet-atlet muda potensial yang mampu berprestasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkapnya.

Setelah memberikan sambutan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik secara resmi membuka Open Turnamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I Tahun 2026 yang ditandai dengan tendangan pertama (kick off) sebagai simbol dimulainya kompetisi.

Turnamen ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dan diikuti oleh sejumlah tim dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasaman Barat. 

Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif. 

(Red)

Selasa, 09 Juni 2026

*Kapolres Pasaman Barat Menggelar Kegiatan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kecamatan Kinali*

 


HANTAMNEWS, pasamanbarat, (SUMBAR)|– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menggelar kegiatan sosial berupa peresmian peletakan batu pertama program bedah rumah milik seorang warga kurang mampu di Kampung Paju Anggang, Jorong Famili Koto Panjang, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (9/6/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, PJ Wali Nagari Anam Koto Utara Hendri Fiterson, Bamus Nagari Anam Koto Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Kinali.


Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa program bedah rumah yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.


“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 guna membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program bedah rumah,” ujar Kapolres.


Program bedah rumah tersebut ditujukan kepada Nenek Kartini yang saat ini berusia sekitar 80 tahun. Ia tinggal bersama dua orang cucunya yang masih berusia delapan tahun dan tiga tahun, yang merupakan anak yatim. Selama ini, Nenek Kartini menempati rumah yang sudah tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak.

Melalui program tersebut, rumah milik Nenek Kartini akan dibangun ulang dengan ukuran 8 x 6,5 meter agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman bagi keluarga tersebut.


Kapolres menjelaskan, proses pembangunan rumah diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Pengerjaannya melibatkan personel Polsek Kinali yang berkolaborasi dengan unsur Forkopimca serta seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kampung Paju Anggang.


“Pengerjaan rumah ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga minggu. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membantu dan bergotong royong sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” jelasnya.


Menurut Kapolres, program bedah rumah ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata.


AKBP Agung berharap, setelah rumah tersebut selesai dibangun, keluarga Nenek Kartini dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, nyaman dan aman. Selain itu, kegiatan sosial ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.


“Dengan adanya kegiatan kemanusiaan Polri Berbagi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.


Kegiatan bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat”, sejalan dengan berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pasaman Barat.

Melalui kegiatan positif seperti bedah rumah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh warga. Semangat Bhayangkara diharapkan terus hadir dalam setiap langkah pengabdian Polri untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(HumasResPasbar)


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi